Senin, 12 Mei 2014

URUS IZIN P-IRT

PROSES P-IRT (PANGAN-INDUSTRI RUMAH TANGGA)

berikut lampiran proses pengurusan P-IRT (pangan-industri rumah tangga)
 
tahapan untuk mendapatkan sertifikat P-IRT adalah sebagai berikut :
1. Mengikuti Penyuluhan & mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan
2. Survey Lokasi (sarana dan prasarana, proses produksi & higienitas)
 
Persyaratan untuk Badan Usaha (pt,cv,dll) :
-legalitas perusahaan (akta notaris,domisili,npwp,siup,tdp,sk)
-copy ktp direktur
-logo / Label / Etiket merk dagang
-pas photo direktur 3x4=2 lbr, 4x6=4 lbr
-izin usaha industri (iui)
-surat tanda daftar industri (aset dan modal lebih dari 5 jt)
-denah lokasi produksi (peta)
-denah produksi (dapur)
-bukti kepemilikan tempat usaha (surat kontrak/pbb)
 
Persyaratan untuk perorangan :
-copy ktp pemilik
-logo / Label / Etiket merk dagang
-pas photo 4x6=4 lembar, 3x4=2lbr
-surat keterangan domisili / Surat keterangan PM-1
-surat keterangan industri (modal dibawah 5 juta rupiah)
-denah lokasi
-denah produksi (dapur)
-bukti kepemilikan tempat usaha (surat kontrak/pbb)

biaya pengurusan untuk Sertifikat Penyuluhan & Sertifikat/Nomor P-IRT 
sebesar Rp,- 2.500.000 (dua juta limaratus ribu rupiah) all in
termin I (dp) : Rp,- 1.000.000 setelah mendapatkan undangan penyuluhan
termin II     : Rp,- 1.000.000 setelah mendapatkan sertifikat penyuluhan
pelunasan  : Rp,-   500.000 setelah mendapatkan nomor P-IRT   
 
untuk tahap awal harus mengikuti penyuluhan terlebih dahulu
peserta penyuluhan bisa diwakili oleh tenaga ahli yang ditunjuk oleh pemilik perusahaan
dengan melampirkan copy ktp dan pas photo 4x6=2 lbr
 
Penyuluhan dilakukan setelah mendapatkan undangan dari dinas kesehatan setempat.
waktu dan jadwal penyuluhan akan ditentukan kemudian
 
setelah mendapatkan sertifikat penyuluhan akan dilakukan survey lokasi ke tempat produksi.. 
sertifikat pirt proses kurang lebih 2 minggu setelah survey

demikian kami sampaikan, terima kasih
 
Regards,
Arifin/masterjasa
Jl.suryopranoto no.85 lt.3 , petojo selatan
gambir , jakarta pusat  - 10160
office : 021-352 3410
hp: 0817 156 528
email : masterjasa@yahoo.com