Senin, 27 Mei 2013

URUS SBU SIUJK GRED-2


URUS SBU - SIUJK (Dki Jakarta)

Biro Jasa Master

Berikut lampiran proses pengurusan ijin konstruksi,
kualifikasi Gred 2 (Kecil) Ked. Jakarta

tahapan untuk memperolah siujk adalah sbb:
1. KTA Gapensi 
2. SKT/ tenaga terampil (gred 2-4)
3. SBU /sertifikasi badan usaha
4. SIUJK

berikut rincian biaya untuk gred-2 kecil, pengurusan siujk adalah sbb :

total biaya Gred-2 :
1 bidang = Rp,- 19 jt (2 skt)
2 bidang = Rp,- 22 jt (2 skt)
3 bidang = Rp,- 25 jt (2 skt)

Proses waktu : +/- 2-3 bulan

persyaratan :
-legalitas perusahaan (akta,domisili,npwp/pkp,sk,siup,tdp)
-ktp & pas photo direktur penanggung jawab 3x4= 6 lbr
-Ijazah, ktp,npwp pribadi & pas photo tenaga terampil 3x4= 2 lbr
-kop surat + stempel

rincian pembayaran :
termin-1(dp)= 40% setelah dokumen lengkap (proses KTA & SKT)
termin-2 = 30% setelah SKT selesai
termin-3 = 20% setelah SBU selesai
pelunasan 10% setelah SIUJK selesai

untuk info lebih lanjut hubungi :

Arifin/Masterjasa
Jl.suryopranoto no. 85 lt.3 , harmoni
gambir - jakpus 10160
office: 021-352 3410
Mobile: 0817 156 528
email: masterjasa@yahoo.com

Rabu, 22 Mei 2013

SURAT KETERANGAN TIDAK PAILIT


Birojasa Master

SURAT KETERANGAN TIDAK PAILIT

Berikut Dokumen yang dilampirkan :

1. Akta Pendirian dan Perubahan
2. Domisili Perusahaan
3. NPWP
4. SK Menteri Hukum & HAM
5. SIUP
6. TDP
7. Kop Surat
8. Copy Ktp Direksi

Biaya Rp,- 1,5jt (10 hari kerja)

Hubungi Kami Sekarang Juga...

Arifin/masterjasa
Office : 021- 352 3410
Fax : 021- 3483 3465
Mobile : 0817 156 528 (24jam)
email: masterjasa@yahoo.com

Best Price untuk anda...

Rabu, 15 Mei 2013

URUS SEGALA MACAM IZIN USAHA


Biro Jasa Master

Mengurus cepat segala macam perizinan usaha anda :
Perorangan, CV, PT, PMA & badan hukum lainnya

meliputi berbagai macam izin usaha:
SIUP/TDP,
API/NIK,
Akta Notaris,
Domisili/SITU,
NPWP/PKP,
UUG/HO,
GAPENSI/SKA/SBU/SIUJK,
KADIN/Asosiasi,
Jasa Titipan/Jastip (tiki),
P-IRT/PKRT/Halal,
Forwarding/SIUJPT,
Customs Bond/PPJK
Pailit/Non Pailit,
Hak Merk/Patent,
KITAS,Passport dll.


Hubungi kami sekarang juga!!!


Arifin/Masterjasa
Jl. Suryopranoto No. 85 Lt,3
Gambir - Jakarta Pusat
Office : 021-3523410 ( 09.00-21.00)
Fax: 021-3483 3465
Mobile : 0817156528  (24 jam)
Email : masterjasa@yahoo.com

BEST PRICE UNTUK ANDA....

Senin, 13 Mei 2013

URUS P-IRT


PROSES P-IRT (PANGAN-INDUSTRI RUMAH TANGGA)

berikut lampiran proses pengurusan P-IRT (pangan-industri rumah tangga)
 
tahapan untuk mendapatkan sertifikat dan nomor P-IRT adalah sebagai berikut :
1. Mengikuti Penyuluhan / sertifikat penyuluhan keamanan pangan
2. Survey Lokasi (proses produksi & higienitas)
3. Surat Keterangan Industri (untuk produk & wilayah tertentu)
4. Sertifikat & Nomor P-IRT
 
Persyaratan untuk Badan Usaha (pt,cv,dll) :
-legalitas perusahaan (akta notaris,domisili,npwp,siup,tdp)
-copy ktp direktur
-logo atau Label merk dagang
-pas photo direktur 3x4=2 lbr, 4x6=2 lbr
-denah lokasi
-contoh produk
-deskripsi produk (proses awal sampai akhir,bahan baku dll)
 
Persyaratan untuk perorangan :
-copy ktp 
-logo atau Label merk dagang
-pas photo 4x6=2 lembar, 3x4=2lbr
-denah lokasi
-contoh produk
-deskripsi produk (proses awal sampai akhir,bahan baku dll)

biaya pengurusan untuk Sertifikat Penyuluhan & Sertifikat/Nomor P-IRT 
sebesar Rp,- 2.500.000 (dua juta limaratus ribu rupiah) all in
termin I (dp) : Rp,- 1.000.000 setelah mendapatkan undangan penyuluhan
termin II     : Rp,- 1.000.000 setelah mendapatkan sertifikat penyuluhan
pelunasan  : Rp,-   500.000 setelah mendapatkan nomor P-IRT   
 
untuk tahap awal harus mengikuti penyuluhan terlebih dahulu
peserta penyuluhan bisa diwakili oleh tenaga ahli yang ditunjuk oleh pemilik perusahaan
dengan melampirkan copy ktp dan pas photo
 
Penyuluhan dilakukan setelah mendapatkan undangan dari dinas kesehatan setempat.
waktu dan jadwal penyuluhan akan ditentukan kemudian
 
setelah mendapatkan sertifikat penyuluhan akan dilakukan survey lokasi ke tempat produksi.. 
sertifikat pirt proses kurang lebih 2 minggu setelah survey

demikian kami sampaikan
 
regards,..
 
masterjasa
Jl.suryopranoto no.85 lt.3 , petojo selatan
gambir , jakarta pusat  - 10160
office : 021-352 3410
hp: 0817 156 528
 

Selasa, 07 Mei 2013

URUS SBU SIUJK


URUS SBU - SIUJK

Biro Jasa Master

Berikut lampiran proses pengurusan ijin konstruksi,
kualifikasi Gred 2 (Kecil) Ked. Jakarta

tahapan untuk memperolah siujk adalah sbb:
1. KTA Gapensi 
2. SKT/ tenaga terampil (gred 2-4)
3. SBU /sertifikasi badan usaha
4. SIUJK

berikut rincian biaya untuk gred-2 kecil, pengurusan siujk adalah sbb :

total biaya Gred-2 :
1 bidang = Rp,- 19 jt (2 skt)
2 bidang = Rp,- 22 jt (2 skt)
3 bidang = Rp,- 25 jt (2 skt)

Proses waktu : +/- 2-3 bulan

persyaratan :
-legalitas perusahaan (akta,domisili,npwp/pkp,sk,siup,tdp)
-ktp & pas photo direktur penanggung jawab 3x4= 6 lbr
-Ijazah, ktp,npwp pribadi & pas photo tenaga terampil 3x4= 2 lbr
-kop surat + stempel

rincian pembayaran :
termin-1(dp)= 40% setelah dokumen lengkap (proses KTA & SKT)
termin-2 = 30% setelah SKT selesai
termin-3 = 20% setelah SBU selesai
pelunasan 10% setelah SIUJK selesai

untuk info lebih lanjut hubungi :

Arifin/Masterjasa
Jl.suryopranoto no. 85 lt.3 , harmoni
gambir - jakpus 10160
office: 021-352 3410
Mobile: 0817 156 528
email: masterjasa@yahoo.com

URUS API & NIK


PENGURUSAN API & NIK

Birojasa Master

Berikut lampiran untuk pengurusan API & NIK

Persyaratan:

-copy Akta pendirian & perubahannya 
-copy SK Menteri Hukum & HAM
-copy Domisili perusahaan yang masih berlaku
-copy Npwp perusahaan
-copy Npwp Pribadi Direktur/Penanggung jawab
-copy IUT (Izin Usaha Tetap)/ IUI (Izin Usaha Industri) jika PMA
-copy SIUP 
-copy SPPMA jika PMA
-copy TDP
-Surat Kuasa dari direktur jika penandatangan API bukan direksi + waarmerking notaris
-copy KTP Penanggung jawab 
-copy Passport Jika PMA
-copy Izin Usaha Industri/ Tanda Daftar Industri (Khusus Untuk API-Produsen)
-Pasphoto warna (3x4=4 lbr)
-Copy sewa menyewa/kontrak, pbb 
-Kop Surat + stempel
-Refferensi Bank

Berikut Biaya untuk pengurusan API :
-API Penyesuaian  Rp,- 3,5 jt
-API baru PT,CV   Rp,- 5 jt
-API baru PMA  Rp,-  6 jt
lama proses : 14-20 hari kerja

Berikut Biaya untuk pengurusan NIK :
-PT,CV,PMA   Rp,- 8,5 jt
Lama Proses : 14-20 hari kerja