Minggu, 20 April 2014

URUS GAPENSI-SIUJK GRED#5 JAKARTA

Berikut lampiran proses pengurusan ijin konstruksi,
kualifikasi Gred 5 (Menengah) DKI Jakarta

tahapan untuk memperolah siujk adalah sbb:
1. KTA Gapensi 
2. SKA/ tenaga ahli (gred 5-7)
3. SBU /sertifikasi badan usaha
4. SIUJK

berikut rincian biaya untuk gred-5 menengah, pengurusan siujk adalah sbb :

1. KTA gapensi biaya 5 jt 2 minggu
2. SKA/sertifikat ahli biaya 5 jt /bidang 2 minggu
3. SBU gred-5 biaya 15 jt 3 minggu
4. SIUJK biaya 5 jt 2 minggu

total biaya Gred-5 :
1 bidang = Rp,- 35 jt (2 ska)
2 bidang = Rp,- 40 jt (3 ska)
3 bidang = Rp,- 45 jt (4 ska)

persyaratan :
-legalitas perusahaan (akta,domisili,npwp/pkp,sk,siup,tdp)
-ktp & npwp pribadi seluruh direksi & komisaris
-Ijazah,ktp,npwp pribadi & pas photo direktur penanggung jawab 3x4= 6 lbr
-Ijazah,ktp,npwp pribadi & pas photo tenaga ahli 3x4= 2 lbr
-photo kantor (depan, ruang kerja, ruang direksi,plank nama perusahaan)
-kop surat + stempel

rincian pembayaran :
termin-1(dp)= 40% setelah dokumen lengkap (proses KTA & SKA)
termin-2 = 30% setelah SKA selesai
termin-3 = 20% setelah SBU selesai
pelunasan 10% setelah SIUJK selesai

untuk info lebih lanjut hubungi :

Arifin/Masterjasa
Jl.suryopranoto no. 85 lt.3 , harmoni
gambir - jakpus 10160
office: 021-352 3410
Mobile: 0817 156 528
email: masterjasa@yahoo.com

URUS GAPENSI-SIUJK GRED#2 JAKARTA

Berikut lampiran proses pengurusan ijin konstruksi,
kualifikasi Gred 2 (Kecil) Ked. Jakarta


tahapan untuk memperolah siujk adalah sbb:


1. KTA Gapensi
2. SKT/ tenaga terampil (gred 2-4)
3. SBU /sertifikasi badan usaha
4. SIUJK


berikut rincian biaya untuk gred-2 kecil, pengurusan siujk adalah sbb :
total biaya Gred-2 :


1 bidang = Rp,- 19 jt
2 bidang = Rp,- 22 jt
3 bidang = Rp,- 25 jt 


Proses waktu : +/- (2-3 bulan)


persyaratan :


-legalitas perusahaan (akta,domisili,npwp/pkp,sk,siup,tdp)

-copy ktp & npwp pribadi seluruh direksi dan komisaris
-pas photo direktur penanggung jawab 3x4= 6 lbr
-copy Ijazah,ktp,npwp pribadi & pas photo tenaga terampil 3x4= 2 lbr

-copy surat sewa kontrak kantor/pbb/keterangan gedung
-photo kantor (depan jalan, lobby/plank nama kantor, ruang direksi,ruang kerja karyawan)
-kop surat + stempel


rincian pembayaran :


termin-1(dp)= 40% setelah dokumen lengkap (proses KTA & SKT)
termin-2 = 30% setelah SKT selesai
termin-3 = 20% setelah SBU selesai
pelunasan 10% setelah SIUJK selesai


untuk info lebih lanjut hubungi :


Arifin/Masterjasa
Jl.suryopranoto no. 85 lt.3 , harmoni
gambir - jakpus 10160
office: 021-352 3410
Mobile: 0817 156 528
email: masterjasa@yahoo.com

Senin, 14 April 2014

URUS IZIN P-IRT

PROSES P-IRT (PANGAN-INDUSTRI RUMAH TANGGA)

berikut lampiran proses pengurusan P-IRT (pangan-industri rumah tangga)
 
tahapan untuk mendapatkan sertifikat dan nomor P-IRT adalah sebagai berikut :
1. Mengikuti Penyuluhan & mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan
2. Survey Lokasi (sarana dan prasarana, proses produksi & higienitas)
 
Persyaratan untuk Badan Usaha (pt,cv,dll) :
-legalitas perusahaan (akta notaris,domisili,npwp,siup,tdp,sk)
-copy ktp direktur
-logo atau Label merk dagang
-pas photo direktur 3x4=2 lbr, 4x6=4 lbr
-surat tanda daftar industri (aset dan modal lebih dari 5 jt)
-denah lokasi produksi (peta)
-denah produksi (dapur)
-contoh produk
-deskripsi produk (proses awal sampai akhir,bahan baku dll)
 
Persyaratan untuk perorangan :
-copy ktp pemilik
-logo atau Label merk dagang
-pas photo 4x6=4 lembar, 3x4=2lbr
-surat keterangan domisili
-surat keterangan industri (modal dibawah 5 juta rupiah)
-denah lokasi
-denah produksi (dapur)
-contoh produk
-deskripsi produk (proses awal sampai akhir,bahan baku dll)

biaya pengurusan untuk Sertifikat Penyuluhan & Sertifikat/Nomor P-IRT 
sebesar Rp,- 2.500.000 (dua juta limaratus ribu rupiah) all in
termin I (dp) : Rp,- 1.000.000 setelah mendapatkan undangan penyuluhan
termin II     : Rp,- 1.000.000 setelah mendapatkan sertifikat penyuluhan
pelunasan  : Rp,-   500.000 setelah mendapatkan nomor P-IRT   
 
untuk tahap awal harus mengikuti penyuluhan terlebih dahulu
peserta penyuluhan bisa diwakili oleh tenaga ahli yang ditunjuk oleh pemilik perusahaan
dengan melampirkan copy ktp dan pas photo 4x6=2 lbr
 
Penyuluhan dilakukan setelah mendapatkan undangan dari dinas kesehatan setempat.
waktu dan jadwal penyuluhan akan ditentukan kemudian
 
setelah mendapatkan sertifikat penyuluhan akan dilakukan survey lokasi ke tempat produksi.. 
sertifikat pirt proses kurang lebih 2 minggu setelah survey

demikian kami sampaikan, terima kasih
 
Regards,
Arifin/masterjasa
Jl.suryopranoto no.85 lt.3 , petojo selatan
gambir , jakarta pusat  - 10160
office : 021-352 3410
hp: 0817 156 528
email : masterjasa@yahoo.com