Minggu, 10 Mei 2015

URUS SIUJK GRED#5 (M-1) DKI JAKARTA

Berikut lampiran proses pengurusan ijin konstruksi,
kualifikasi Gred 5 / M-1 (Menengah satu) Ked. DKI Jakarta

tahapan untuk memperolah Izin Usaha Jasa Konstruksi adalah sbb:
1. SKA/ tenaga Ahli 
2. KTA Asosiasi
3. SBU / Sertifikasi Badan usaha
4. SIUJK / Surat Izin Jasa Konstruksi

Persyaratan :
-legalitas perusahaan (akta,domisili,npwp/pkp,sk,siup,tdp)
-copy ktp & npwp pribadi direksi dan komisaris
-pas photo direktur penanggung jawab 3x4= 6 lbr
-copy Ijazah,ktp,npwp pribadi & pas photo tenaga ahli 3x4= 2 lbr
-copy surat sewa kontrak kantor/keterangan gedung
-copy sertifikat, imb, pbb jika milik sendiri-photo kantor (depan, ruang kerja karyawan, ruang direksi, plang nama perusahaan)

Biaya paket :
1 Bidang (2 ska) Biaya Rp,- 35 jt
2 Bidang (3 ska) Biaya Rp,- 40 jt

Cara Pembayaran :
- termin pertama / dp (proses kta & ska) = 40 %
- termin ke dua (proses sbu) = 30 %
- termin ke tiga (proses siujk) = 20 %
- pelunasan (siujk selesai) = 10 %

Lama Proses : kurang lebih 2 Bulan

untuk info dan keterangan lebih lanjut hubungi :

Arifin/Masterjasa
Jl. Suryopranoto No. 85 lt.3 , Harmoni
Gambir - Jakarta Pusat  10160
Office: 021-352 3410
Mobile: 0817 156 528
Email: masterjasa@yahoo.com

Rabu, 06 Mei 2015

URUS SIUJK GRED#2 (K-1) DKI JAKARTA

Berikut lampiran proses pengurusan ijin usaha jasa konstruksi,
kualifikasi Gred 2 / K-1 (Kecil Satu) Kedudukan DKI Jakarta


Perizinan yang dibuat adalah sbb :

1. KTA / kartu tanda anggota asosiasi
2. SKT / sertifikat tenaga terampil
3. SBU / Sertifikat Badan Usaha
4. SIUJK / Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi


Persyaratan Umum :


-legalitas perusahaan (akta,domisili,npwp/pkp,sk,siup,tdp)
-copy ktp & npwp pribadi direksi dan komisaris
-pas photo direktur penanggung jawab 3x4= 6 lbr
-copy Ijazah,ktp,npwp pribadi & pas photo tenaga terampil 3x4= 2 lbr

-copy surat sewa kontrak kantor/keterangan gedung

-copy imb, sertifikat, pbb jika milik sendiri
-photo kantor

Biaya & Cara Pembayaran :


Total biaya all in Rp,- 18 jt (delapanbelas juta rupiah)


- termin pertama / dp (proses KTA & SKT) = Rp,- 7 jt

- termin ke dua (proses SBU) = Rp,- 6 jt
- termin ke tiga (proses SIUJK) = Rp,- 3 jt
- pelunasan (siujk selesai) = Rp,- 2 jt

Lama Proses : kurang lebih 2 Bulan


untuk info dan keterangan lebih lanjut hubungi :

Arifin/Masterjasa
Jl. Suryopranoto No. 85 lt.3 , Harmoni
Gambir - Jakarta Pusat  10160
Office: 021-352 3410
Mobile: 0817 156 528
Email: masterjasa@yahoo.com

Minggu, 03 Mei 2015

URUS SURAT KETERANGAN TIDAK PAILIT (SKTP)

URUS SURAT KETERANGAN TIDAK PAILIT (SKTP)

Berikut lampiran persyaratan dan biaya untuk proses pengurusan Surat Keterangan
Tidak Pailit (SKTP) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga

Persyaratan dokumen yang harus dilampirkan :

-Copy Akta Pendirian berikut SK Menteri
-Copy Akta Perubahan terakhir berikut SK Menteri (jika ada perubahan)
-Copy Domisili 
-Copy Npwp
-Copy Siup
-Copy Tdp
-Copy Ktp dan Npwp Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan
-Kop Surat Perusahaan (lampirkan nomor surat)

Biaya Standar sebesar Rp,- 1,5 jt (dp=50%, pelunasan setelah sktp selesai)
Lama Proses kurang lebih 7-10 Hari kerja

Untuk Info lebih lanjut silahkan hubungi :

Masterjasa Document Sevices
Jl. Suryopranoto No. 85, Lt.3
Petojo Selatan - Gambir
Jakarta Pusat  10160
Phone : 021-352 3410
Call/SMS/WA : 0817 156 528
Email : masterjasa@yahoo.com